Mengenai ganja obat, baru -baru ini, kemanjuran ganja secara luas dibahas sebagai pengobatan alternatif untuk berbagai penyakit. Penggunaan ganja untuk tujuan medis juga telah diterapkan di beberapa negara, seperti Thailand, yang baru -baru ini melegalkan ganja untuk perawatan alternatif. Tidak seperti ganja, yang sering digunakan, ganja obat dimaksudkan untuk pengobatan dengan mempertimbangkan bahwa banyak zat yang terkandung dalam ganja memiliki efek positif seperti; Peningkatan nafsu makan, mengurangi kejang otot, meredakan gejala setelah kemoterapi, dll.
Selain banyak manfaat ganja obat sebagai perawatan alternatif, ada peraturan ketat yang membuat penggunaan ganja medis sulit dilakukan. Dalam undang -undang No. 35 tahun 2009, lebih khusus dalam Pasal 6, ini menjelaskan bahwa ganja adalah salah satu narkotika, kelompok 1 disamakan dengan heroin, ekstasi, kokain, opium, dll. Artikel ini membuat posisi ganja digunakan sebagai perawatan medis cukup sulit. Sanksi bagi mereka yang melanggar aturan mengenai penyalahgunaan kelompok narkotika 1 sesuai dengan Pasal 127, paragraf (1) undang -undang tentang narkotika bahwa sanksi yang dijatuhkan adalah ancaman penjara selama sekitar 4 tahun.
Oleh karena itu, penggunaan ganja obat di Indonesia mengalami hambatan, terutama dalam peraturan narkotika. Beberapa aktivis aktivasi legalisasi ganja dalam perawatan medis, mencoba menghilangkan ganja dalam kelompok narkotika 1. Peraturan dan aturan yang tidak jelas untuk menentukan ganja mengubah efek positif ganja obat menjadi sia -sia. Pemerintah tidak pernah benar -benar serius tentang upaya melegalkan ganja sebagai salah satu perawatan medis. Meskipun beberapa orang yang memiliki penyakit tertentu membutuhkan manfaat ganja obat karena ganja dianggap cukup efektif untuk menekan efek efek samping dari berbagai penyakit.
Deskripsi Umum Ganja Obat
Tidak seperti daun ganja yang sering kali terbiasa bersenang -senang atau terbang, ganja obat memiliki banyak manfaat setiap kali penggunaan dosis disesuaikan dengan situasi. Ganja obat memiliki peran penting dalam berbagai penyakit dan dapat memberi seseorang perasaan tenang, jika Anda peduli dengan kondisi penyakit tersebut.
Ganja sendiri mengandung lebih dari 600 bahan kimia, dan beberapa di antaranya memiliki efek positif sebagai pengobatan. Tetrahydrocannabinol atau THC yang paling terkenal memiliki efek seperti menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, sakit kepala dan kejang.
Selain THC, konten ganja yang cukup berguna adalah tpyocannabinoid cannabidiol CBD. Efek CBD adalah untuk meringankan kecemasan, anti -inflamasi dan epilepsi akan cukup efektif untuk CBD ini untuk digunakan untuk lansia yang sebagian besar penyakit akut. Kedua bahan kimia merupakan keuntungan dalam penggunaan ganja medis. Meskipun beberapa ahli masih melakukan lebih banyak penelitian tentang efek ganja, terutama sehubungan dengan efek samping yang disebabkan oleh penggunaan ganja. Tetapi mereka juga sepakat bahwa selama penggunaan ganja medis itu tidak berlebihan dan disesuaikan dengan dosis yang ditentukan. Legalisasi masalah dan stigma ganja
Karena ganja mulai diklasifikasikan sebagai salah satu narkotika dan sirkulasinya dilarang pada tahun 1961, banyak masalah yang berkembang di masyarakat muncul. Pada tahun 1976, Indonesia memberlakukan hukum nomor 9 (sekarang diubah menjadi undang -undang No. 35 tahun 2009) sehubungan dengan larangan, penyalahgunaan, distribusi ganja sebagai kelompok narkotika I, stigma komunitas mulai berubah. Ganja sering dianggap sebagai elemen berbahaya yang tidak cocok untuk dikonsumsi dan bahkan ganja yang disebut SO adalah tabu bagi masyarakat. Meskipun asal mula operasi ganja, konteksnya adalah penyalahgunaan, bukan penggunaan ganja untuk tujuan medis.
Posting Komentar